Cilodong, Depok Post.Com-Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Rino Haruno mengungkapkan bahwa sejak 2004 hingga 2025, terdapat 363 anggota DPR dan DPRD yang terjerat kasus korupsi. Bentuk pelanggaran yang paling banyak terjadi, berkaitan dengan gratifikasi dan penyuapan.
Hal itu dikatakannya saat memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada anggota DPRD Kota Depok dan pasangannya di Gedung DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City (GDC), Cilodong, Kota Depok, Selasa (24/6/2025).
Menurutnya, bimtek KPK ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui penguatan peran keluarga sebagai pengingat utama.
Sebab pasangan anggota dewan memiliki peran strategis dalam mengontrol perilaku dan gaya hidup agar tidak terjerumus dalam tindak pidana korupsi.
“Pasangan kita adalah orang terdekat yang bisa menjadi pengingat. Jika kita tahu penghasilan suami atau istri kita, maka saat mereka membeli sesuatu, kita bisa menilai apakah itu wajar atau tidak,” katanya..
Sementara itu Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna, menyambut positif langkah bimtek KPK ini.
Soalnya, para legislator di Depok memang dituntut untuk tidak hanya memperjuangkan aspirasi rakyat, tetapi juga menjaga perilaku dan gaya hidup karena terus berada dalam sorotan publik.
“Sebagai wakil rakyat, kita diawasi 24 jam. Gaya hidup kita bisa jadi panutan atau justru preseden buruk. Maka penting bagi kami untuk terus mengingatkan diri agar amanah ini dijalankan dengan hati-hati, taat asas, dan taat hukum,” kata Ade.
Lebih lanjut dikatakannya, bimtek ini merupakan bagian dari rangkaian program KPK di Kota Depok. Sebelumnya, sejumlah kegiatan serupa telah digelar bagi jajaran eksekutif, dan bimtek bersama DPRD menjadi penutup dari rangkaian tersebut.
Ade berharap seluruh anggota DPRD Kota Depok dapat menjalankan peran sebagai penyambung lidah rakyat dengan tetap menjunjung integritas. “Kita ingin tidak hanya sukses dalam menjalankan tugas, tapi juga selamat di dunia dan akhirat,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Depok diharapkan mampu menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan beretika. (akn)
