Sukmajaya, DepokPost.Com-Penyeleksian bakal calon Sekretaris Daerah Kota (Sesdakot) Depok dewasa kini mengemuka di Kota Depok. Dan menjadi perhatian lapisan masyarakat, termasuk politisi muda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hengky.
Menurutnya, dalam proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, penting untuk menekankan bahwa posisi ini bukan sekadar perpanjangan tangan kepala daerah, tetapi merupakan penopang utama profesionalisme birokrasi, sekaligus penjaga etika dan konstitusi lokal. Hengky memberikan rekomendasi berupa saran atau masukan buat tim seleksi. Dan bisa menjadi perhatian buat tim seleksi dan juga kalangan masyarakat.
Hengky menekankan bahwa calon Sesdakot yang ideal bukanlah sosok yang selalu “manut” atau mengikuti semua arahan Kepala Daerah tanpa kritik. Justru yang dibutuhkan adalah figur yang berani menyampaikan pandangan berbeda, khususnya bila kebijakan Kepala Daerah berpotensi melanggar hukum, etika publik, atau merugikan kepentingan rakyat.
Selain itu, calon Sesdakot bisa menjaga keseimbangan kekuasaan dalam sistem pemerintahan daerah yang demokratis dan akuntabel.
Dan yang terpenting, kata Hengky, calon Sesdakot harus teguh pada Integritas dan Profesionalisme.
Oleh karena itu, calon Sesdakot harus memiliki kriteria utama yang mencakup berintegritas tinggi, tidak terlibat dalam jaringan kepentingan politik, bisnis, atau keluarga kepala daerah.
“Berkomitmen pada meritokrasi, terutama dalam pengangkatan jabatan ASN dan pengelolaan anggaran,” ujar legislator Kota Depok yang akrab dengan wartawan dan konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) serta masyarakat.
Calon Sesdakot juga harus berani menolak intervensi proyek-proyek yang bersifat oligarkis, seperti pengadaan lahan fiktif, mark-up proyek infrastruktur, atau penempatan pejabat atas dasar kedekatan personal.
Hengky juga menekankan calon Sesdakot bukan birokrat transisional melainkan seorang birokrat refomis. “Calon Sesdakot harus mampu memimpin reformasi birokrasi secara konkret, bukan hanya administratif,” tuturnya.
Yang lebih penting lagi mempunyai komitmen pelayanan publik berbasis data dan aspirasi masyarakat. “Bukan arahan satu arah dari atas,” imbuhnya.
Hengky melihat pentingnya Keterbukaan dan Partisipasi Publik. Sehingga proses seleksi Sesdakot seharusnya terbuka dan diawasi publik, bukan hanya formalitas panitia seleksi.
“Masyarakat berhak tahu siapa kandidatnya, rekam jejaknya, dan bagaimana uji kompetensinya. Perlu ada mekanisme masukan masyarakat sipil, termasuk akademisi, media, dan organisasi masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Hengky memberikan masukan. Waspadai calon yang punya rekam jejak “yes man” terhadap kekuasaan tanpa keberpihakan pada prinsip.
Selain juga hindari calon yang menjadi kepanjangan tangan kelompok bisnis atau keluarga kekuasaan. “Berikan ruang bagi calon reformis, meskipun tidak populer atau tidak dekat dengan elit politik lokal,” pintanya.
Dan juga harus didorong proses evaluasi berbasis rekam jejak, gagasan inovatif, dan keberanian menegakkan prinsip.
“Sekda adalah penjaga demokrasi lokal. Sekretaris Daerah bukan hanya pejabat administratif, tetapi juga penjaga moral, pelaksana peraturan, dan pelindung kepentingan publik. Jabatan ini terlalu strategis jika hanya diisi oleh loyalis kekuasaan. Yang dibutuhkan adalah birokrat negarawan, bukan birokrat pengabdi elite,” imbuhnya. (akn)
