Sukmajaya, DepokPost.Com-Santunan Kematian yang termasuk dalam program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dihapus oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, sangat disayangkan oleh legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hengky.
“Kita dalamm hal ini berkolaborasi, bersinergi dengan Pemkot Depok. Namun, bukan berarti kita tidak mengkritisi Pemkot. Saya Hengky ingin memberikan kritik konstruktif kepada Pemkot Depok yang dipimpin Pak Supian Suri dan Pak Chandra,” kata Hengky, Senin (30/6/2025) sore.
Kritik konstruksi ini dilakukan agar ke depan masyarakat yang sudah memberikan dukungan yang membawa narasi perubahan, tetapi narasi perbaikan di semester kepemimpinan ini perlu ada evaluasi. Yakni kebijakan harus bertumpu kepada kepentingan masyarakat. “Kepentingan masyarakat yg diserap untuk dijadikan kebijakan yang akomodatif,” ujarnya.
Kartu Depok Sejahtera (KDS) dihapus, kemudian santunan kematian juga dihapus. “Terus masjid di Margonda yang memang sudah memiliki kajian yang panjang terhadap aspirasi masyarakat yang mengeluhkan di Margonda saat waktunya salat susah untuk tunaikan salat belum terealisasi,” tutur Hengky.
Menurutnya, ini perlu kepekaan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dan Hengky menilai Wali Kota Depok Supian Suri memahami itu.
“Karena sebelumnya Pak Supian Suri menjadi seorang birokrat. Pelayan publik sebagai Sekda. Dimana beliau sebagai Ketua TAPD atau Tim Anggaran Pendapatan Daerah juga memahami betul rancangan perencanaan pembangunan yang diisi dengan kajian sebelumnya menyerap aspirasi masyarakat terus kemudian berkoordinasi dengan membentuk Perda dengan DPRD dan membahas anggaran dan saya kira Pak Supian Suri lebih matang,” kata legislator yang akrab dengan wartawan dan konsituennya.
Cuma memang kematangan ini bukan berarti ada satu keberhasilan dalam memimpin. “Yah kadang ada ego sektoral, ada ego politik, yang tentunya harus dikesampingkan,” tegasnya.
Dikatakannya, sekarang Supian Suri dan Chandra merupakan milik masyarakat Kota Depok bukan milik beberapa golongan, bukan milik partai pengusung saja. “Tapi bagaimana masyarakat Kota Depok yang berpenduduk 2 jutaam ini bisa terakomodir kepentingannya terutama layanan dasar ya yang menjadi kewajiban Pemkot,” ujar Hengky. (akn)
