
Margonda, DepokPost.com-Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok sambangi Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkin) Kota Depok dengan agenda rapat kerja bahas dana Rp 20 Miliar yang di Peruntukan untuk Pembangunan Masjid Agung Kota Depok. Tapi tampaknya para legislator dari Komisi C harus menelan Pil Pahit,
Sebab, dalam Rapat Kerja tersebut tidak ada penjelasan dan keterangan yang jelas dari Disrumkin.
Politisi Patai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok, Bambang Sutopo, mengungkapkan kekecewaannya, terutama kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkin) Kota Depok yang tidak jelasnya pengalihan anggaran untuk pembangunan masjid yang diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 20 M tersebut.
“Anggaran sebesar itu tiba-tiba hilang dari laporan, tanpa penjelasan ke mana dialihkan. sedangkan pergeseran anggaran untuk Embung Sukatani dan lahan parkir Stasiun Pondok Rajeg justru disampaikan secara jelas oleh Disrumkin, inikan semakin aneh, lalu di diumpetin kemana Anggaran yang di Alokasikan untuk pembangunan Masjid Agung Kota Depok, Kata Bambang Sutopo, Kamis (14/08/25). Oleh karena itu Komisi C DPRD Kota Depok menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. untuk itu DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, khusus nya Disrumkim memberikan klarifikasi resmi dan tertulis.
“Ini menyangkut uang rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas. Publik berhak tahu dan pemerintah wajib menjelaskan secara terbuka,” tegas Bambang Sutopo.
Menurut Bambang, sebagai Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, sangatlah menyayangkan didalam rapat tersebut, dari Disrumkin pejabat tertinggi yang hadir hanya Sekretaris Dinas (Sekdis) Perumahan dan Pemukiman Kota Depok, Mukhsit. bahkan Sekdis nya tidak mampu memberikan jawaban mengenai persoalan tersebut.
Seperti diketahui, rencana pembagunan Masjid Jami Al Qudus di Jalan Margonda Raya itu ditetapkan pada masa pemerintahan Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan akan dilaksanakan pembangunannya pada pertengahan tahun 2025,dengan berganti nya Wali Kota Depok yang baru, Supian Suri mencoret anggaran pembangunan Masjid Margonda Depok yang sudah tercatat di Daftar Isian Proyek (DIP) Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok. (akn)