Sukmajaya, DepokPost.com-Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sukmajaya dan Kecamatan Sukmajaya bersinergi merealisasikan mengenai pajak kendaraan bermotor guna menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (4/8/2025).
Sinergi itu diawali dengan sosialisasi yang digelar di Aula gedung Kecamatan Sukmajaya, di hadiri Ketua Team Samsat yang di kordinir oleh Lina Parlina bersama jajarannya, pihak kecamatan Sukmajaya yang di wakili oleh Sekcam Achmad Munandar beserta jajarannya, Koramil yang di wakili, Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah, seluruh lurah kecamatan Sukmajaya, Karang Taruna Sukmajaya, LPM,serta stakeholder holder,dan lainnya.
Kegiatan ini merupakan perwujudan dari program yang di jalankan oleh Gubernur Jawa barat Dedi Mulyadi mengenai percepatan dan perkembangan Pajak Daerah yang di kelola oleh pihak Samsat daerah, terutama Samsat Kota Depok.
“Dalam pembebasan tunggakan pokok pajak yang di alami pemilik kendaraan bermotor, membuat pendapatan daerah sangat signifikan,apalagi di perpanjang masa pemutihan pajak ini hingga 30 September 2025 ini,” kata Lina Karlina.

Selain itu, program pemutihan pajak ini mengarah kepada bebas tunggakan pokok, hal ini sangat luar biasa yang di lakukan Samsat kota Depok,yang berbeda dengan provinsi lain yang hanya bebas denda saja. ” Kalau di Kota Depok tunggakan pokok pun gratis ,Ayo manfaatkan,” ujarnya..
“Pajak merupakan wujud nyata pembangunan kota, apabila pajak pembangunan sudah memenuhi target dan terealisasi dengan baik maka pembangunan wilayah tampak maju dan masyarakat akan sejahtera,” kata Kapolsek Sukmajaya AKP. Rizky firmansyah saat di konfirmasi mengenai sosialisasi pendapatan daerah melalui program pemutihan pajak kendaraan motor .
Selain itu Kapolsek Sukmajaya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kota Depok untuk memanfaatkan program pemutihan ini.
“Dimana program pemutihan pajak kendaraan, merupakan program Gubernur Jawa Barat hingga tanggal 30 September 2025,” tuturnya.
Pemutihan pajak kendaraan yang di lakukan Samsat Sukmajaya sangatlah berarti buat para pemilik kendaraan bermotor.

Menurut Rinaldi selaku staf Samsat Sukmajaya mengatakan bahwa program pemutihan ini akan menghapus denda dan pokok tunggakan pajak bermotor, seperti pajak motor selama 5 tahun atau lebih yang belum di bayar, maka tetap yang di bayar hanya 1 tahun.
Selain itu, kendaraan mutasi masuk pun gratis. Baik dari Jakarta, Banten dan luar Provinsi lainnya, hanya membayar PNBP nya saja, begitupun biaya pajak PNBP nya gratis juga. .
Adapun step ke tiga adalah sumbangan wajib,untuk jasa marga, yang tunggakannya masih belum bayar hanya membayar tahun dendanya saja .
Selain dana pajak yang di peroleh Samsat Depok yang paling tinggi, ada juga dana option,yaitu dana bagi hasil yang akan dikirim ke Pemkot sebesar 40 persen, dan untuk Pemkot Depok sendiri sudah mencapai Rp 500 miliar/tahun untuk penghasilan pajak dari kendaraan bermotor.
Bila di lihat dari target perolehan pendapatan daerah di angka 4 triliunan APBD Kota Depok, maka Pemkot Depok sudah menyumbang 20 persen.
Mengenai potensi dalam perolehan pajak serta sumbangsih dari kendaraan bermotor, untuk pemerintahan Jawa Barat, ternyata Kota Depok termasuk dalam rating ke-5 besar dari daerah lainnya di Jawa barat yaitu dilihat dari segi penduduknya banyak, juga jenis mobilnya pun terbilang mewah. (akn)
