
Cibinong, DepokPost.com-Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bogor Raya mengadakan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bogor yang didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Ilham dan Ketua Tim Kemitraan dan Media, Ariski Wira Widyartama dari Diskominfo, berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Cibinong, Jawa Barat, Senin (15/9/2025).
Audiensi yang sudah direncanakan jauh hari sebelumnya tersebut terkait Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan diterbitkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tentang media dan kewartawanan.
Pertemuan antara SMSI Bogor Raya dan Sekda Kabupaten Bogor ini tidak terlepas dari regulasi atau payung hukum bagi keberadaan media dan wartawan yang mengacu pada Undang-Undang (UU) Pers tentang legalitas media sesuai aturan yang berlaku.
Dengan rencana akan diterbitkannya Perbup tersebut, SMSI Bogor Raya melalui dinas yang menjadi leading sector dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) diharapkan segera merumuskan dan melakukan finalisasi dan menyiapkan hal-hal yang krusial terkait media dan organisasi wartawan sebelum disahkan.
Ketua SMSI Bogor Raya, Iman R Hakim dalam paparannya mengungkapkan ada enam poin penting yang disampaikan kepada Sekda Kabupaten Bogor, salah satunya mendukung dan mendorong agar segera diterbitkannya Perbup mengenai media dan kewartawanan.
Menurutnya, Pemkab Bogor sudah sangat tepat sekali jika menjalin kemitraan dengan SMSI Bogor Raya, yang merupakan organisasi pers konstiuen Dewan Pers sebagai tempat bernaungnya perusahaan media siber (Onoline) atau serikat berkumpulnya para owner (pemilik) perusahaan media siber yang berbadan hukum dan memiliki kelengkapan legalitas yang disyaratkan oleh Dewan Pers.
“SMSI Bogor Raya adalah mitra strategis Pemkab Bogor dalam melakukan akselerasi program-program yang manfaatnya dirasakan masyarakat, mengingat anggota SMSI merupakan media ternama di Bogor,” kata pria yang akrab disapa Chamonk itu.
Lebih lanjut owner BogorToday Group ini menjelaskan, keunggulan lain yang dimiliki SMSI Bogor Raya, memiliki anggota yang sudah terverifikasi baik administratif maupun faktual Dewan Pers, sehingga memudahkan instansi pemerintah maupun corporate lain untuk melakukan kerjasama dengan media terpercaya.
“Anggota SMSI hingga sampai saat ini telah memiliki 2000 lebih anggota media di seluruh Indonesia dan 30 media khusunya di Bogor Raya. SMSI adalah organisasi perusahaan media siber dan bukan organisasi profesi wartawan,” ujarnya.
Dari seluruh anggota SMSI Bogor Raya itu diantaranya sudah ada yang terverifikasi faktual dan sisanya sedang menempuh proses verifikasi administrasi oleh Dewan Pers.
“Namun secara kelengkapan legalitas perusahaan, anggota kami sudah melengkapi persyaratan sebagai perusahaan media,” pungkasnya.
Sementra itu, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika berharap, agar Perbub nanti bisa selaras dengan regulasi pihak Pemkab Bogor dalam menjalin kemitraan dalam hal publikasi media.
“Dengan audiensi dan diskusi dengan SMSI Bogor Raya ini, kami mendapatkan informasi dan masukan yang sangat penting dan bermanfaat bagi insan pers dan masyarakat Kabupaten Bogor,” kata mantan Kepala DPKPP dan Bappeda Kabupaten Bogor tersebut.
Dalam audiensi tersebut, Pengurus SMSI Bogor Raya langsung dipimpin oleh Ketuanya, Iman R Hakim (BogorToday), Sekretaris Billy Adhyaksa (BogorExpose), Bendahara Asep Supriyanto (BogorOne), Wakil Ketua Bidang Pendataan dan verifikasi media, Saleh (NarasiToday) serta dihadiri oleh para dewan penasehat (Wanhat),Piyarso Hadi (InilahOnline), Aldho Herman Budi (KabarOnline) dan Suhairil Anwar (CekslisSatu). (akn)