
Margonda, DepokPost.com-Ketua RT 03 RW 15 Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas, Syaiful Bahri menerima penghargaan sebagai Ketua RT teladan dari pemerintah Kota Depok dalam acara Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah 2025 di Aula Lantai 10, Gedung Baleka II, Balai Kota Depok, Senin (22/9/2025).
“Terima kasih yang tak terhingga dan teristimewa untuk warga RT 03, RW 15, Kelurahan Depok yang sudah membayar pajaknya dengan antusias dalam rangka kesadaran masyarakat membantu program pemerintah lewat Pajak Bumi dan Bangunan serta pajak pajak lainnya,” kata Syaiful kepada awak media usai acara.
“Terima kasih juga saya ucapkan kepada seluruh stakeholder yang ada di Pemerintah Kota Depok yang telah mengapresiasi kami dari lingkungan RT 3 RW 15 yang sudah mendapatkan penghargaan ini, ucap Syaiful, ini merupakan penghargaan ke empat kalinya yang saya peroleh,” ujarnya.
Menurutnya, penghargaan ini sebelumnya juga diperoleh pada tahun 2017, 2019, 2022, dan tahun 2025 ini.
“Mudah -mudahan ini menjadi pemicu atau pelecut semangat kepada rekan -rekan Ketua RT dan RW untuk berlomba -lomba, mengajak warganya untuk taat melakukan pembayaran pajak,” tutur pria yang akrab di sapa Dongkil ini.
Dia berharap semoga Pemerintah Kota Depok dalam pengelolaan pajaknya itu benar -benar terserap dan termanfaatkan untuk masyarakat Kota Depok dengan pembangunan Infrastruktur yang merata serta pembangunan Sumber Daya Manusia, dengan pembinaan dan pelatihan yang yang manfaatnya langsung di rasakan warga.
Syaiful menambahkan, Sesuai dengan tagline menuju Depok Maju, dia mengajak masyarakat untuk lebih tertib membayar pajak, agar capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai, untuk merealisasikan pembangunan fisik dan non fisik, mengingat masih banyak pekerjaan rumah di Pemerintahan Kota Depok yang masih harus dibenahi.
“Mudah -mudahan dengan adanya apresiasi penghargaan seperti ini dapat membantu, melancarkan atau terlaksananya pembangunan di kota depok yang lebih maju,” imbuhnya. (akn)