Margonda, DepokPost.com-Wali Kota Depok, Supian Suri, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi teladan kepatuhan pajak.
Sebab Pemkot Depok komitmen untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah dengan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3 triliun pada 2026. Target tersebut lebih tinggi dari rencana awal yang hanya Rp2 triliun.
“Artinya, ini menjadi penting bagaimana menggali potensi semaksimal mungkin melalui pajak daerah yang kita lakukan dan Alhamdulillah pembiayaan kita hampir 50 persen sumber dari PAD kita,” ujar Supian saat menghadiri Apresiasi Pajak Daerah 2025 di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Senin (22/9/2025).
Wali Kota Depok menegaskan bahwa dengan target Rp 3 triliun, dan itu harus tercapai. “Untuk mencapainya bukan hal yang mustahil. Pertama, kita akan melakukan restrukturisasi terhadap Badan Keuangan Daerah (BKD),” ujarnya.

Menurutnya, beban kerja BKD saat ini mencakup banyak urusan mulai dari pajak, pendapatan, akuntansi, perbendaharaan, anggaran, hingga aset. Karena itu, Pemkot Depok mempertimbangkan pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar pengelolaan pajak lebih fokus dan optimal.
“Potensi pajak di Depok masih sangat besar. Untuk mengejarnya, organisasi harus lebih fokus pada pendapatan, termasuk struktur dan jumlah SDM yang memadai,” tutur Wali Kota.
Selain memacu PAD, Pemkot Depok tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dengan kebijakan seperti pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi properti dengan NJOP di bawah Rp200 juta serta diskon piutang.
“Ini apresiasi untuk masyarakat, stakeholder dan seluruh pihak yang memberikan dukungan. Bagaimanapun juga mereka memberi pengaruh besar terhadap pembiayaan untuk Kota Depok,” imbuhnya.
Oleh karena itu Wali Kota Depok berharap tingkat kepatuhan WP terhadap kewajiban membayar pajak bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan. (akn)
