Bogor, DepokPost.com-Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor atau Imigrasi Bogor membuka layanan paspor keliling di Kantor Tribun Bogor, Senin (6/10/2025).
Layanan ini juga merupakan bagian dari perayaan HUT ke-10 Tribun Bogor.
Menurut Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Fandy Satria di Kantor Tribun Bogor mengatakan, program pembuatan paspor keliling itu merupakan kerap.kali dilakukan.
Sebab, layanan ini sejalan dengan program Eazy Passport yang dimiliki Imigrasi Bogor.
“Layanan ini sementara waktu belum seperti dilakukan seperti SIM Keliling yang diadakan pihak kepolisian,” kata Fandy.
Dikatakan lebih lanjut, layanan ini hanya berlaku untuk pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlakunya atau perpanjang.
“Namun, kami tidak melayani penggantian karena rusak atau hilang dalam kegiatan semacam ini,” ujarnya.
Layanan ini memudahkan warga yang ingin membuat paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Bogor.

Di Kantor Tribun Bogor ini, Imigrasi melayani 30 permohonan paspor.
Pemohon paspor dilakukan verifikasi dokumen secara langsung oleh petugas Imigrasi Bogor.
“Jumlah permohonan yang dapat kami layani sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 30 permohonan dan maksimal sekitar 70 permohonan,” ujarnya.
Dia menuturkan bahwa Eazy Passport adalah program inovatif dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyediakan layanan pengurusan paspor secara kolektif (berkelompok) dengan sistem jemput bola.
Petugas Imigrasi akan mendatangi lokasi pemohon, seperti perkantoran, sekolah, atau perumahan, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Imigrasi.
Sementara itu, Kepala Subseksi Verifikasi dan Ajudikasi Dokumen Perjalanan, Doni Ramdoni mengatakan, secara persyaratan permohonan paspor tidak ada yang beda dengan yang datang secara langsung ke Kantor Imigrasi Bogor.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memudahkan masyarakat. Imigrasi tidak hanya bisa diakses di kantor, tetapi juga dapat hadir di berbagai tempat sesuai dengan permintaan instansi, perusahaan, atau komunitas,” kata Doni. (akn)
