
Margonda, Depok Post.Com-Pemkot Depok berencana memisahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari Badan Keuangan Daerah (BKD).
Legislator Kota Depok, Hamzah, mengungkapkan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota Depok rencana tersebut. Karena langkah tersebut dinilai penting agar pengelolaan pajak bisa lebih fokus dan terarah.
Hal itu dikatakan Sekreris DPC Partai Gerindra Kota Depok, Hamzah, usai menghadiri acara Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah 2025 yang digelar di Aula Lantai 10, Gedung Baleka II, Balai Kota Depok, Senin (22/9/2025).
“In syaa Allah kami akan support dan akan mendukung pemisahan antara badan keuangan dan badan pendapatan sehingga mereka terfokus kepada pendapatan-pendapatan keuangan,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Depok.
Oleh karena itu, DPRD saat ini masih menunggu surat resmi dari Pemkot Depok terkait rencana pemisahan tersebut. Nantinya, pembahasan bersama akan difokuskan pada mekanisme kelembagaan serta strategi untuk memperkuat penerimaan daerah.
Dikatakan lebih lanjut pemisahan Bapenda dari BKD merupakan langkah strategis dalam menciptakan kemandirian fiskal sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan demikian, pembangunan di Kota Depok tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer pemerintah pusat maupun provinsi.
“Karena ke depan kita harus bisa berdiri di kaki kita sendiri. Kita harus mendanai pembangunan-pembangunan dari pendapatan asli daerah,” katanya.
Politisi berlambag kepala burung garuda itu juga mengapresiasi kontribusi warga, khususnya di wilayah Tapos, yang dinilai cukup taat membayar pajak. Namun, ia mengakui penghargaan yang diberikan pemerintah masih belum sebanding dengan kontribusi masyarakat.
Tapi dia berharap, momentum pemberian penghargaan pajak daerah dapat semakin mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Ia menekankan, kepatuhan wajib pajak akan menjadi kunci bagi Depok dalam memperkuat kemandirian fiskal di masa mendatang. (akn)