Depok, DepokPost.com-Aparat penegak hukum di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Kamis (5/2/2026) malam terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto membenarkan peristiwa tesebut. Dan dia membenarkan bahwa pihak yang terlibat dalam operasi tangkap tangan tersebut berasal dari unsur Aparat Penegak Hukum (APH).
“Diamankan APH (Aparat Penegak Hukum),” ujar Fitroh melalui pesan singkatnya kepada wartawan seperti yang dilansir dari berbagai media massa online, Kamis (5/2/2026) malam.
Namun, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto belum memberikan pernyataan merinci terkait kasus apa yang tengah didalami, termasuk berapa orang yang terjaring serta barang bukti apa saja yang diamankan dalam operasi tersebut.
Wakil Ketua KPK itu mengaku pihaknya telah mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dalam temuan OTT tersebut. Diduga kasusnya berkaitan dengan pengurusan perkara.
“Ya (ada kaitannya dengan suap pengurusan perkara, red),” terang Fitroh. (akn/***)
