Bogor, DepokPost.com-Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau pelaksanaan program lingkungan pada Jumat (17/10/25).
Pada saat peninjauan, Menteri menilai pentingnya pengelolaan limbah dan sampah secara terpadu dan berkelanjutan di seluruh wilayah, termasuk di Kota Bogor. Menteri LH menyampaikan bahwa Kementerian LH memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penanganan limbah dan sampah di tingkat daerah.
Karena, menurutnya bahwa pengelolaan limbah harus dilakukan secara disiplin dengan memperhatikan tata kelola yang baik.
“Kami telah memberikan petunjuk kepada pihak terkait agar mekanisme penanganan sampah bisa dijalankan dengan benar. Satu layanan bisa menghasilkan 2.000 sampai 3.500 timbulan sampah setiap hari, jadi jumlahnya tidak kecil,” kata Hanif.
Lebih lanjut dikatakan, selain penanganan sampah, pengolahan limbah juga harus menjadi perhatian serius. Setiap layanan yang beroperasi setiap hari seperti pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menghasilkan limbah dalam jumlah signifikan yang perlu diolah dengan tata cara yang sesuai standar lingkungan.
“Limbah wajib diolah dengan tata kelola yang bagus, karena setiap hari ada 2.500 sampai 3.000 layanan. Kalau tidak dikelola dengan benar, dampaknya bisa besar terhadap lingkungan,” ujarnya.
Terkait sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan pengelolaan limbah, Menteri mengaku pihaknya mengedepankan pembinaan terlebih dahulu sebelum memberikan tindakan tegas.
Namun, dia menekankan pentingnya ketegasan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan.
“Kami utamakan pembinaan dulu, tapi pengawasan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus benar-benar mendalam. Kalau bicara lingkungan, sebenarnya tidak boleh ada toleransi. Sedikit kelalaian saja bisa menimbulkan kerusakan besar,” katanya.
Hanif menilai peran kepala daerah menjadi kunci utama dalam menjaga konsistensi pelaksanaan pengelolaan sampah dan limbah di masing-masing kabupaten dan kota.
“Ketegasan pemerintah daerah menjadi faktor utama terselenggaranya pengelolaan lingkungan yang baik,” tuturnya. (akn)
