Bogor, DepokPost.com-Perusahaan Umum Daerah (Percuma) Tirta Pakuan Kota Bogor memperoleh sertifikat halal proses pengolahan air minum untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan air bersih, Senin (9/3/2026).

Perolehan itu diapresiasi Wali Kota Bogor. Sebab sertifikat halal tersebut mencakup seluruh proses pengolahan air mulai dari pengambilan air baku hingga siap dimanfaatkan masyarakat.
Dia menilai pencapaian ini menjadi prestasi penting bagi Perumda Tirta Pakuan dalam menjaga kualitas layanan air minum kota.
Wali Kota memastikan masyarakat tidak perlu ragu terhadap proses pengolahan air bersih yang digunakan setiap hari.
Seperti diketahui Layanan Perumda Tirta Pakuan saat ini telah menjangkau sekitar 200.000 pelanggan dari total 300.000 kartu keluarga di Kota Bogor.
Pemerintah kota (Pemkot) Bogor menargetkan peningkatan kapasitas layanan agar lebih banyak warga memperoleh akses air bersih.
Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia Muhammad Aqil Irham menjelaskan sertifikasi halal juga mencerminkan standar kebersihan dan kualitas produk.
Dia mengatakan bahwa sertifikat halal membuat konsumen merasa aman, nyaman, dan yakin terhadap mutu produk yang digunakan.
Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan mengungkapkan bahwa sertifikat halal sebelumnya pernah dimiliki pada 2016.

“Perumda Tirta Pakuan melakukan pembaruan sertifikasi sebagai komitmen menjaga kualitas layanan kepada pelanggan,” kata Dirut.
Dirut menegaskan perusahaan ingin memastikan proses pengolahan air memenuhi standar kesehatan, teknis, dan ketentuan syariat.
“Langkah ini kami harapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan air bersih yang dikelola pemerintah daerah,” ujarnya. (akn)
