Sawangan, DepokPost.com-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan kebijakan bagi pelajar Dikdasmen untuk mendapatkan ijasah elektronik (e-ijazah).
Sehingga nanti tidak ada lagi mendapatkan ijazah manual seperti tahun-tahun sebelumnya.
Oleh karena bagi orang tua/wali murid bahkan guru agar lebih teliti mengisi data muridnya.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keamanan dokumen, mencegah pemalsuan ijazah, serta mempermudah proses verifikasi oleh berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan dunia kerja.
Orang tua diminta untuk lebih aktif memastikan keakuratan data anak sejak dini. Pasalnya, dalam sistem E-Ijazah, kesalahan sekecil apa pun dapat berdampak besar pada keabsahan dokumen kelulusan.
Tidak kalah penting peran operator sekolah (OPS) juga menjadi sangat penting dalam proses ini.
Mereka bertugas memastikan seluruh data siswa yang akan digunakan dalam penerbitan E-Ijazah telah sesuai dan sinkron dengan sistem data pendidikan nasional, seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Berbeda dengan sistem ijazah manual sebelumnya, E-Ijazah menuntut ketelitian yang lebih tinggi. Kesalahan pada penulisan nama, tempat dan tanggal lahir, hingga Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dapat menyebabkan kendala serius di kemudian hari.
Tak hanya itu, proses perbaikan data dalam sistem E-Ijazah tidak dapat dilakukan secara instan.
Koreksi data harus melalui prosedur administratif yang ketat dan membutuhkan waktu yang relatif lebih lama.
Hal ini berpotensi merugikan siswa, terutama saat ijazah dibutuhkan untuk keperluan melanjutkan pendidikan atau administrasi lainnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, sekolah melalui operator diimbau melakukan verifikasi data secara menyeluruh. Mulai dari mencocokkan data di Dapodik, memverifikasi dengan dokumen resmi seperti akta kelahiran dan Kartu Keluarga, hingga berkoordinasi dengan wali kelas dan orang tua.
Keterlibatan orang tua menjadi kunci dalam memastikan tidak adanya kesalahan data.
Orang tua diharapkan aktif memeriksa kembali data anak dan segera melaporkan jika ditemukan ketidaksesuaian sebelum batas waktu perbaikan ditutup.
Ke depannyq, E-Ijazah juga diproyeksikan akan terintegrasi dengan berbagai layanan digital lainnya, sehingga memudahkan akses data pendidikan secara lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi antara sekolah, orang tua, serta pihak terkait, implementasi E-Ijazah 2026 diharapkan dapat berjalan optimal tanpa kendala berarti. (akn)
