Cibinong, DepokPost.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melalui Dinas Perhubungan, kembali menyelenggarakan program mudik gratis menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Inisiatif ini bertujuan untuk membantu masyarakat pulang kampung dengan aman serta mengurangi risiko kecelakaan dan kepadatan lalu lintas selama periode mudik.
Dishub Kabupaten Bogor mengumumkan program ini melalui akun Instagram resmi @dishub.bogorkab.
Tahun ini, Pemkab Bogor menyediakan 40 bus dengan tujuan ke lima kota utama di Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Program mudik gratis ini meliputi rute-rute strategis melalui Tol Purbaleunyi dan Tol Trans Jawa. Berikut adalah daftar tujuan dan titik turun:
- Bogor – Tasikmalaya
Titik turun: Terminal Indihiang
2. Bogor – Solo
Titik turun: Terminal TirtonadiB
3. Bogor – Semarang
Titik turun: Terminal Mangkang
4. Bogor – Yogyakarta
Via jalur selatan Tol Trans Jawa (Pejagan–Purwokerto–Kebumen– Purworejo–Yogyakarta)
Titik turun: Terminal Purwokerto, Terminal Kebumen, Terminal Purworejo, Terminal Wates, Terminal Giwangan
5. Bogor – Surabaya
Titik turun: Terminal Bungurasih
Fasilitas arus balik telah dijadwalkan khusus untuk rute Solo dan Semarang.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis
Pendaftaran program mudik gratis ini dilakukan secara daring melalui sistem yang disediakan oleh Dishub Kabupaten Bogor. Berikut adalah ketentuan utama yang perlu diperhatikan:
Pendaftaran hanya dilakukan
. secara online.
. Satu akun dapat mendaftarkan seluruh anggota keluarga sesuai Kartu Keluarga (KK).
. Wajib memiliki dokumen kependudukan sah (KTP dan KK).
. Peserta hanya boleh memilih satu kota tujuan.
. Jadwal validasi ulang, keberangkatan, dan arus balik (khusus Solo dan Semarang) tercantum dalam akun peserta.
. Tiket diambil setelah registrasi ulang di kantor Dishub Kabupaten Bogor.
. Peserta wajib dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
. Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.
. Peserta arus balik Solo dan Semarang, hanya berlaku bagi mereka yang terdaftar pada arus mudik dan wajib menunjukkan tiket resmi saat keberangkatan.
Peserta arus balik Solo dan Semarang, hanya berlaku bagi mereka yang terdaftar pada arus mudik dan wajib menunjukkan tiket resmi saat keberangkatan.
Informasi terkini terkait jadwal dan teknis pelaksanaan program mudik gratis dapat dipantau melalui akun Instagram resmi Dishub Kabupaten Bogor. (akn)
