Cibinong, DepokPost.com-Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, tepatnya pada tahun yang berakhiran angka enam, dan menjadi kegiatan strategis untuk memotret kondisi perekonomian Indonesia secara menyeluruh.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim SE BPS Kabupaten Bogor, Muharlida Fazia Ulfa, di kantornya, daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/12/2025).
“SE 2026 ini dilakukan serempak di Indonesia, setiap kabupaten maupun kota maupun desa,” katanya.
Menurutnya, SE2026 merupakan satu-satunya instrumen pengumpulan data yang mampu memberikan gambaran lengkap mengenai struktur ekonomi Indonesia hingga tingkat wilayah terkecil.
“Data yang dihasilkan akan menjadi dasar penting dalam memahami dinamika dan potensi ekonomi nasional,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan SE2026, BPS akan menghimpun berbagai informasi penting, antara lain struktur dan karakteristik usaha di seluruh Indonesia, data usaha dari skala mikro hingga besar, termasuk perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan. Selain itu, hasil sensus ini juga akan menyediakan data dasar yang menjadi fondasi bagi perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan ekonomi nasional.
Cakupan SE 2026 meliputi 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Unit observasi mencakup Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KLBU), kecuali lapangan usaha A, P, dan U , serta beberapa pengecualian rinci lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan cakupan tersebut, data yang dikumpulkan diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai aktivitas ekonomi di berbagai sektor,” imbuhnya.
Dari sisi metode, pendataan SE2026 akan dilakukan melalui wawancara langsung (door-to-door) yang dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2026.
“Sementara itu, untuk perusahaan besar, pendataan akan menggunakan metode self-enumeration, yang pelaksanaannya dimulai lebih awal, yaitu pada Mei hingga Juli 2026,” tuturnya.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap dapat memperoleh data ekonomi yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai landasan dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. (akn)
