Depok, DepokPost.com-Ribuan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkumpul mengenakan seragam KORPRI di Stadion Merpati, Jumat (19/12/2025) sekira pukul 06.00 WIB.
Akibatnya jalan menuju Stadion Merpati dialihkan dilewati kendaraan, terkecuali ASN yang ikut dilantik dan para warga yang rumahnya di dekat kawasan Stadion Merpati. Sebab, pada hari itu sebanyak 7.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Depok Supian Suri dalam acara penyerahan simbolis.
“Selamat kepada teman-teman semua. Hari ini secara formal negara mengakui keberadaan kalian sebagai bagian dari pelayanan publik di Kota Depok,” kata Wali Kota Depok, Supian Suri.
Menurutnya, SK yang diberikan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan sekaligus tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pengakuan ini melahirkan kewajiban. Kewajiban untuk melayani masyarakat Kota Depok sesuai bidang masing-masing baik di kelurahan, kecamatan, maupun perangkat daerah,” tegasnya.
Namun, Wali Kota juga mengingatkan bahwa masa berlaku SK PPPK Paruh Waktu bergantung pada kinerja masing-masing pegawai.
“Kalau kinerjanya kurang bagus, maka bisa jadi SK ini hanya berlaku satu atau dua tahun. Tapi kalau berprestasi, bekerja dengan tanggung jawab dan memberikan yang terbaik, Insha Allah pemerintah kota akan terus menjadikan kalian bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (akn)
